Berikut ini dampak menguatnya peran negara pada masa orde baru bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbegara
|
Warkop-pelajar.blogspot.com |
- Badan Perwakilan dan Instutsi politik yang lemah
Selama kekuasaan orde baru, Golkar menjadi partai paling dominan didalam pemerintahan, ini terbukti Golkar dan Pemerintah mengambil porsi dan jabatan kekuasaan yang lebih serta mendominasi jabatan penting sehingga pada masa orde baru Golongan intelektual muda yang memiliki potensi tidak dapat berfungsi selain itu, anggota MPR tidak sepenuhnya berfungsi, ini di buktikan dengan kekuasan Presiden mengangkat dan memberhentikan anggota MPR atupun DPR, sehingga pada masa orde baru fungsi dari beberapa lembaga menjadi melemah yang mengakibatkan keputusan DPR tidak ada yang memihak kepada rakyat karena rakyat telah dipengaruhi oleh dominasi Golkar yang sangat kuat.
- Kehidupan Pers
Pada aalnya pemerintah orde baru memberikan kebebasan kepada pers untuk menyampaikan pendapatnya dan pemikiran kriitisinya, tetapi setelah keluarnya 5 kebijakan UU politik, mulai tahun 1974 pemerintah orde baru mulai menanggapi dan mulai melakukan pembredalan larangan terbit beberapa pers seperi Harian KAMI, Indonesia Jaya dan ABADI. dan yang paling menghebohkan pada tahun 1978 menjelanang sidang MPR pemerintah orde baru membredal 3 sekaligus media ternama pda saat itu yaitu KOMPAS,DETIK dan TEMPO.
- Pelanggaran HAM
Pada masa orde baru banyak sekali pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi, ini disebabkan karena banyaknya penyalahgunaan wewenang serta peran Golkar pada saat itu sangat kuat srta didukung dengan sistem militerisasi, sehingga masyarakat tidak mampu menduduki jabatan penting dan mengeluarkan aspirasi karena Pemerintah orde baru tidak ingin di kritisi oleh warga sehingga jika ada yang melakukan kritikan atau demo maka hanya 2 kemungkinan yaitu PETRUS (penembakan misterius) dan dijadikan tahanan Politik, contoh Pelanggaran HAM yang terjadi pada masa orde baru seperti Peristiwa Malari (Malapetaka 15 januari 1974), Peristiwa Tanjung PRIOK (12 September 1984), dan Kerusuhan Kudatuli (27 juli 1996), Kasuu marsinah, kasusu Udin, Kasus Tim Mawar dan masih banyak lagi pelanggaran HAM yang terjadi pada masa orde baru.
Itulah postingan saya kali ini semoga bermanfaat.
+ komentar + 3 komentar
mantap artikel kamu
http://www.penasaran.net/?ref=kzicby
Isi nama dan email sbtar gan
Kunjungan BAlik Ya :D
http://goo.gl/kiMKOD
betul gan